Shalat jenazah adalah mensalatkan si mayit,shalat jenazah boleh dikerjakan di masjid atau di kuburan.Menurut kitab Tanwirul Qulub apabila mayat itu laki-laki posisi kepala berada disebelah kiri dan jika mayatnya perempuan posisi kepala di sebelah kanan.
Untuk mayat laki-laki posisi imam berdiri tepat kearah kepala mayat,jika mayat perempuan posisi imam menghadap ke pinggang mayat.
Dibawah ini tata cara melaksanakan salat jenazah :
- Berwudu terlebih dahulu
- Niat
- Kemudian takbir yang pertama membaca surat AL FATIHAH
- Dilanjutkan takbir ke dua membaca sholawat nabi
KAMAA SHOLAITA 'ALAA SAYIDINA IBROHIMA WA'ALAA AALI SAYIDINA IBROHIM.
WABAARIK 'ALAA SAYIDINA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI SAYIDINA MUHAMMAD.
KAMAA BAROKTA 'ALAA SAYIDINA IBROHIMA WA 'ALAA AALI SAYIDINA IBROHIM.
FIL 'AALAMIINA INNAKA HAMIDUNMAJIID.
- Takbir ke tiga
ALLOHUMMAGH FIRLAHU WARHAMHU WA'AAFIHI WA'FU 'ANHU
- Takbir ke empat
ALLOHUMMA LAA TAHRIMNAA AJROHU WALAA TAFTINAA BA'DAHU WA'FIRLANAA WALAHU,
WALA IKHWAANINA LAZDIINA SABAQUUNA BIL IMAAN...
WALAA TAJ'AL FII QULUU BINAA GHILLAA LILLAAZDIINA AAMANUU...
ROBANAA INNAKA RO UUFURROHIM....
- Kemudian salam ke kanan dan ke kiri
catatan setelah takbir ke tiga dan ke empat :
- doa di atas untuk jenazah laki-laki satu,jika jenazahnya ada dua orang laki-laki atau perempuan lafalz HU diganti HUMA
- sedangkan untuk perempuan satu orang lafalz HU diganti HA
- jika jenazah berjumlah banyak dan berkelamin pria maka lafalz HU diganti HUM
- jika jenazah berjumlah banyk dan berkelamin perempuanmaka lafalz HU diganti HUNNA
- untuk campuran laki-laki maupun perempuan yang digabung sehingga jumlahnya banyak maka lafalz HU diganati HUM , contohnya : allohummagh firlahum warhamhum,wa'aafihi wa'fu 'anhum.........
- salat jenazah tidak menggunakan ruku' ataupun sujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar